Depok | Lensa Negeri.co.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Depok menggelar Rapat Pleno penetapan pasangan calon Wali Kota -Wakil Wali Kota Depok terpilih, H Supian Suri-Chandra Rahmansyah Periode 2025-2030 .
Dalam Sidang pleno, Ketua KPU Depok, Willi Sumantri membacakan surat penetapan berdasarkan Surat keputusan KPU Depok Nomor 14 Tahun 2025, pasangan calon Nomor urut 2, Supian Suri -Chandra Rahmansyah berhasil meraih suara sebesar 452,785 suara atau sebesar 53,24 persen dari total suara sah sebanyak 848.648. dalam pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2024 .
“keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan 5 Februari 2025, ujar Willi dalam sidang pleno yang digelar di RM Lembur Kuring jalan Raya Jakarta Bogor Rabu (5/2/25).
Hadir dalam rapat pleno Ketua DPRD yang diwakili Yeti Wulandari, wakil ketua ll DPRD Kota Depok. menyampaikan, ucapan selamat kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. “Selamat Kepada Bapak Supian Suri dan Bapak Chandra Rahmansyah yang telah di tetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2025- 2030 ucap Yeti.
Sambung Yeti, ia akan menyampaikan, bahwa DPRD akan segera menggelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti hasil penetapan tersebut. Yang kemudian dari hasil rapat paripurna akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk mendapat penjelasan, terang Yeti.
Sementara itu Wali Kota -Wakil Wali Kota Depok terpilih periode 2025 -2030 H Supian Suri – Chandra Rahmansyah mengucapkan, terimakasih kepada seluruh warga Depok yang telah memberikan amanah kepadanya. “Terimakasih juga kepada penyelenggara pemilu,dalam hal ini KPU yang telah menggelar rapat pleno penetapan ini, semua proses dan tahapan sudah kami lalui hingga penetapan hari ini, tinggal menunggu pelantikannya saja yang tinggal beberapa hari kedepan,”ujar Supian Suri.
Hadir dalam rapat pleno tersebut, para Ketua dan pimpinan parpol Koalisi perubahan Depok Maju, Forkopimda dan stakeholder lainya (Ag )