Menu

Mode Gelap
 

Jawa Barat

Jenal Mutaqin: Tegaskan Dukungan Penuh Program MBG, Jangan Rusak Program Baik

badge-check


					Jenal Mutaqin: Tegaskan Dukungan Penuh Program MBG, Jangan Rusak Program Baik Perbesar

Kota Bogor | Lensa Negeri.co.id

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program nasional yang diharapkan mampu memberikan dampak besar bagi kemajuan generasi penerus bangsa.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mendukung program tersebut. Meskipun dalam pelaksanaannya, Pemkot Bogor tidak memiliki kewenangan penuh dalam segala kebijakan dan regulasi.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat memimpin rapat koordinasi program MBG di Balai Kota Bogor, Kamis (25/9/2025).

Menurut Jenal Mutaqin, hingga saat ini masih banyak aduan masyarakat terkait pelaksanaan MBG yang sudah berjalan selama tujuh bulan.

“Program MBG adalah program pemerintah pusat. Kami pemerintah daerah seratus persen mendukung program ini. Namun dengan segala keterbatasan dan regulasi yang ada, pemkot tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penetrasi secara jauh,” ujar Jenal Mutaqin.

Namun dari sisi otonomi daerah, kewenangan Pemkot Bogor untuk melindungi para siswa-siswi penerima program tersebut menjadi tanggung jawab penuh.

Memastikan para siswa mendapat gizi seimbang serta keamanan makanan yang dikonsumsi juga menjadi prioritas.

“Makanya saya meminta detail SOP yang dijalankan setiap dapur SPPG. Saat ini jumlahnya ada 32 dapur yang masing-masing melayani sekitar 3.000 siswa,” jelasnya.

Dalam SOP yang dijalankan tiap dapur tersebut sudah diatur kelengkapan dan teknis waktu yang harus ditempuh sebelum makanan sampai kepada siswa.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan juga berkolaborasi dengan Tim Percepatan MBG yang telah dibentuk sebelumnya.

“Diskusi ini memang belum selesai. Program yang baik ini jangan sampai rusak hanya karena masalah teknis di lapangan, karena SOP-nya kurang maksimal. Makanya pemerintah daerah harus hadir,” tegasnya lagi.

Para pekerja di SPPG juga ditekankan untuk memiliki standar kompetensi sesuai bidangnya. Bahkan harus ada sertifikasi dan lisensi kesehatan yang mengikat.

“Banyak aduan yang masuk, menunya tidak representatif. Ini kan aneh, kalau SOP dijalankan seharusnya tidak keluar makanan seperti itu. Jangan merusak program yang sudah baik,” tuturnya.

“Terakhir tadi saya sampaikan, minimal menu makanan yang akan disajikan diinformasikan kepada siswa. Lauknya ini, sayurnya ini, jadi ada interaksi,” sambung Jenal Mutaqin.

Dalam rakor tersebut juga hadir jajaran dari Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bogor di bawah Kementerian Keuangan. (Seli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Pelatihan UMKM, Adityawarman Adil Sebut UMKM Adalah Tulang Punggung Ekonomi Bogor

14 Maret 2026 - 07:58 WIB

Hadiri Konfercab XXII GMNI Bogor, DPRD Ajak Mahasiswa Kawal Isu Kerakyatan

14 Maret 2026 - 01:24 WIB

Sidak Pasar Gembrong dan Jambu Dua, Komisi II DPRD Kota Bogor Soroti Kenaikan Harga dan Akses Angkot

11 Maret 2026 - 01:50 WIB

Ketua DPRD Adityawarman Adil Apresiasi Sinergi TNI dalam Pembangunan Jembatan Garuda

10 Maret 2026 - 02:19 WIB

Komisi II DPRD Kota Bogor Sidak Kantor Dishub, Pantau Uji KIR Gratis dan Potensi Parkir

9 Maret 2026 - 03:15 WIB

Trending di Bogor