Jakarta | Lensa Negeri.co.id
Ia menegaskan penghargaan ini bukan hanya sebagai pengakuan, namun menjadi tanggung jawab untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dengan tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” menjadi hari istimewa bagi Pengadilan Agama Tarempa yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Predikat WBK diberikan, setelah Pengadilan Agama Tarempa melewati proses yang panjang dimulai dari pra evaluasi, seleksi administrasi, analisis dokumen, wawancara (virtual), evaluasi lapangan (observasi), panel final dan clearance, penyusunan LHE hingga penyerahan predikat.
Penyerahan dan penganugerahan ini secara langsung diserahkan oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dengan didampingi Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sugiyanto, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung dan Drs. Purwadi Arianto, M.Si., Wakil Menteri PANRB kepada Ketua Pengadilan Agama Tarempa, Dr. Kusnoto, S.H.I., M.H., Selasa (9/12) bertempat di Balairung Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan dan aparatur dari satuan kerja yang menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasinya.
Ia menegaskan penghargaan ini bukan hanya sebagai pengakuan, namun menjadi tanggung jawab untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Hal ini, sejalan dengan program kerja pembangunan zona integritas yang fokus pada 2 sasaran utama, yaitu terwujudnya peradilan yang bersih dan akuntabel serta kualitas pelayanan peradilan yang prima.
“Pembangunan zona integritas merupakan pilar utama dalam reformasi birokrasi. Keberhasilan meraih predikat WBK membuktikan bahwa integritas bukan hanya bisa dipaksakan dari luar, tetapi tumbuh dari kesadaran dan komitmen yang kuat dari internal,” tegasnya.
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 27570/SEK/SK.PW1/XI/2025 tentang Penetapan Satuan Kerja Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025, Pengadilan Agama Tarempa menjadi salah satu satuan kerja dari 19 satuan kerja yang meraih predikat WBK. (Seli)








