Cianjur | Lensa Negeri.co.id
Seorang guru mengaji yang beralamat di desa Sukatani kecamatan Haurwangi kabupaten Cianjur harus mendekam di balik jeruji besi karena dilaporkan oleh muridnya sendiri yang kini sedang dalam proses persidangan di pengadilan negeri Cianjur, Kamis (19/12/2024)
Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa guru mengaji Ustadz Cecep awalnya menanyakan perihal dugaan pencurian HP kepada salah satu muridnya, malah muridnya menggigit jari sang guru ngaji, sehingga secara replek tangan guru ngaji tersebut kena muka sang murid, dan pihak keluarga tidak terima atas perlakuan tersebut, lalu melaporkan sang guru ngaji tersebut ke pihak kepolisian.
“sekarang guru ngaji tersebut mendekam dibalik jeruji besi dan kini tengah menjalani sidang di pengadilan negeri kabupaten Cianjur untuk mendapatkan keadilan yang se-adil-adilnya, ujar warga yang mengikuti sidang.
“Kami atas nama Poskab Sapu Jagat, Setgab Pergerakan Aktivis Jawa Barat, Jaringan Intelektual Muda, Forum Peduli Pendidikan kabupaten Cianjur dan seluruh Umat Islam menyerukan untuk melakukan dukungan terhadap guru ngaji Ustadz Cecep yang terdzolimi dengan melakukan aksi unjuk rasa di kantor pengadilan kejaksaan Negeri kabupaten Cianjur Kamis (19-12-2024), ujar warga (Hadri Andriansyah)