Menu

Mode Gelap
 

Jawa Barat

Protes Warga Eretan Kulon Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu Yang terdampak Banjir Rob, Tuntut Bantuan

badge-check


					Protes Warga Eretan Kulon Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu Yang terdampak Banjir Rob, Tuntut Bantuan Perbesar

Indramayu | Lensa Negeri.co.id

Puluhan warga desa Eretan Kulon, kecamatan Kandanghaur, yang terdampak banjir rob tuntut bantuan relokasi banjir rob, di kantor Dinas Sosial Indramayu Jawa Barat (23/02/2024).

Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan mengapa beberapa warga yang terdampak banjir rob tidak mendapatkan bantuan relokasi yang telah disalurkan oleh pemerintah. Dalam tanggapannya, Plt. Kepala Dinas Sosial kabupaten Indramayu, Endang, menjelaskan,” bahwa bantuan relokasi diberikan kepada masyarakat yang telah terdata dan melalui proses asesmen berulang kali, baik dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun dari tingkat desa sejak tahun 2022,” ucapnya.

Lebih lanjut, relokasi ini diberikan kepada warga yang telah terdata dalam Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah dinilai sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos,” ujar Endang.

Masih menurut Endang, warga yang mengadu tersebut sebagian besar ternyata tidak terdaftar dalam DTKS. Bahkan, beberapa warga mengakui bahwa mereka memang tidak tercatat dalam data tersebut,” tambahnya.

“Masyarakat yang mengadu, ternyata banyak yang memang tidak terdata dalam DTKS. Ini yang menjadi salah satu penyebab mereka tidak mendapatkan bantuan,” terang Endang.

Protes dari masyarakat Eretan Kulon juga bervariasi. Ada yang meminta bantuan relokasi, namun bukan untuk tempat tinggal, melainkan untuk warung atau tempat usaha yang terkena dampak banjir rob. Hal ini menunjukkan keragaman kebutuhan yang muncul di tengah bencana.

Plt. Dinas Sosial Endang juga menegaskan,” bahwa bantuan dari Kemensos tidak diberikan begitu saja, tetapi melalui proses yang panjang. Data yang masuk dalam DTKS sudah melalui asesmen berulang kali, baik oleh Kemensos maupun pemerintah desa. Kami sudah mengikuti prosedur yang ada sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” ujar Endang.

“Meski demikian, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu memastikan bahwa bantuan yang diberikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan sejauh ini tidak ada masalah dalam distribusi bantuan tersebut,” pungkasnya. (Mutadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lurah Curug Bojongsari Depok Gandeng LPM Dongkrak Pemberian Dana 300 Juta Untuk RW di Musrembang 2026

2 Februari 2025 - 04:44 WIB

LPKSM-YAPERMA Kirimkan Surat Audiensi Ke PemdesTegalwangi Kec. Jasinga, Namun Tak Kunjung Ditanggapi

30 Januari 2025 - 04:54 WIB

Menyongsong Hari Pers Nasional 2025, Puluhan Wartawan Depok Bersatu Bentuk Rapat Kerja

26 Januari 2025 - 09:18 WIB

Lurah Pengasinan Gelar Musrenbang Fondasi Pembangunan Menuju Depok Maju

24 Januari 2025 - 08:38 WIB

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Evaluasi 2024 dan Fokus Rencana 2025

21 Januari 2025 - 14:40 WIB

Trending di Depok