Indramayu | Lensa Negeri.co.id
Komisi Cabang Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Indramayu audiensi dengan komisi 1 DPRD Indramayu di Gedung DPRD Indramayu Jawa Barat (14/1/2025).
Audiensi ini dihadiri Ketua komisi 1 Abdul Rojak, Sadar, komisi 2 Muhaemin, ketua Komcab LP-KPK Taty Suhartaty, wakil ketua Mutadi, AMd.Kom, Sekretaris Jakariah, SPd, Drs. Satori, Rahman dan Ahmad Habibi.
Dalam kegiatan ini ketua komcab LP-KPK Indramayu Taty Suhartaty mengatakan,” kami beraudiensi dalam rangka silaturahmi ke DPRD Indramayu karena lembaga LP-KPK baru dilantik 5 Desember 2024 dan Alhamdulilah Lembaga kami sudah masuk ke kesbangpol, lembaga LP-KPK ini berdiri tahun 12 Mei 2013, untuk dipusat namanya Komisi Nasional (KOMNAS) LP-KPK yang adanya di pusat Jakarta di kota Bekasi, adalagi Komisi Daerah ditingkat Propinsi (KOMDA), dan untuk ditingkat kabupaten komisi cabang (KOMCAB) dan ada lagi tingakat kecamatan (KOAC),” jelasnya.
“Lembaga LP-KPK sudah tersebar di tingkat Nasional sudah 514 kabupaten kota dan 34 provinsi termasuk Papua,” tutur ketua Komcab LP-KPK Indramayu Taty Sutarty.
Taty menjelaskan, ada beberapa point yang kita aplikasikan terkait lembaga LP-KPK itukan Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan,” ucapnya
Lebih lanjut, nah dari sini saja kita bisa mengamati sudahkah kita bijak hal ini pemerintah, dalama hal ini pemerintah daerah, untuk menyikapi permasalahan yang sangat krusial se-Indramayu sudahkah ada keadilan yang menyangkut keputusa-keputusan yang dimbil yang sudah diputuskan, bahwa DPRD itu lembaga yang bermitra dengan lp-kpk dan nanti bisa mengaspirasikan dari lp-kpk apa yang belum tuntas kita dorong pemerintah daerah, apa yang belum bisa diselesaikan kepada pihak-pihak swasta,” tambah Taty.
Masih Taty menjelaskan,” pertama bahwa yang menjadi sorotan lp-kpk adalah mengenai ledakan pertamina kemarin yang kemarin terjadi membuat masyarakat kesambi minta secepatnya direlokasi, yang kedua masalah bullying yang terjadi SD 3 Amis yang meninggal belum terselesaikan dengan keluarganya yang merasa belum ada kadilan belum ada kompensasi dari pemerintah daerah seperti dinas pendidikan dan yang ketiga masalah lahan daerah penyangga PT Rajawali, yang keempat masalah bbm solar ilegal di Karangsong yang sampai sekarang masih berjalan marak pengisian dikapal nelayan dengan bbm solar ilegal perlu disikapi terhadap aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan,” ungkapnya.
Ketua komisi 1 DPRD Indramayu Abdul Rodjak menanggapi,” kami sangat menyambut positif apresiasi atas kedatangan Lembaga LP-KPK Cabang Indramayu sebetulnya pemerintah itu di desain paripurna ada yang menyelenggarakan exekutif nah kami bagian yang mengawasi tapi di era modern di era tehnologi dan kemajuan pembangunan hari ini tidak bisa kemudian menutup mata partisipasi masyarakat, kantor keberhasilan apa pembangunan desa, pembangunan birokrasi menutup partisipasi masyarakat termasuk senior senior di depan saya ini, saya juga kalau tidak ada masukan dari masyarakat, karena kami juga bukan lembaga kebal kritik dan kami menyambut silaturahmi ini, kami juga ingin kenalan profile seperti apa visi misinya apa, dan apabila ada rekomendasi nanti saya laporkan ke ketua DPRD Indramayu,” harapnya.
Kegiatan audensi ini diakhiri dengan pemberian fakta integritas yang perlu disepakati lembaga LP-KPK Indramayu dengan DPRD Indramayu. Selanjutnya sesi foto bersama pengurus exekutif LP-KPK Indramayu dan anggota komisi satu DPRD Indramayu,” pungkasnya. (Mtd)