Menu

Mode Gelap
 

Jawa Barat

Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Persetujuan DPRD Terhadap Raperda dan Perubahan APBD

badge-check


					Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Persetujuan DPRD Terhadap Raperda dan Perubahan APBD Perbesar

Kota Depok | Lensa Negeri.co.id

DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna pada masa sidang kedua dalam rangka Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Ruang Paripurna, Grand Depok City, Selasa (27/08/2024).

Setelah melakukan serangkaian pembahasan dan pendalaman atas materi Raperda Kota Depok tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, yang melibatkan perangkat daerah dilingkup pemerintah Kota Depok, maka dengan ini Badan Anggaran DPRD Kota Depok menyampaikan hasil pembahasan sebagai berikut,

Pos Pendapatan Daerah

Sebelum perubahan sebesar, Rp. 3.850.934.883.235, dan setelah perubahan sebesar Rp. 4.260.120.678.975, atau bertambah sebesar Rp. 409.185.795.740 dengan rincian sebagai berikut,

Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Sebelum perubahan sebesar RP. 1.762.303.928.855, dan setelah perubahan sebesar Rp. 1.842.776.638.045, atau bertambah sebesar Rp. 80.472.709.190.

Pendapatan Transfer

Sebelum perubahan sebesar, Rp.2.088.630.954.380, dan setelah perubahan sebesar Rp. 2.417.344.040.930, atau bertambah Rp. 328.713.086.550.

Pos Belanja Daerah

Sebelum perubahan sebesar Rp. 4.158.586.281.126, dan setelah perubahan sebesar Rp. 4.428.090.102.299, atau naik sebesar Rp. 269.503.821.083, dengan rincian belanja sebagai berikut,

Belanja Operasi

Sebelum perubahan sebesar Rp. 3.188.806.393.051, dan setelah perubahan sebesar Rp. 3.361.610.016.149.33, atau naik sebesar Rp. 172.803.623.098.33.

Belanja Modal

Sebelum perubahan sebesar Rp. 924.423.137.312, dan setelah perubahan sebesar Rp. 1.029.545.289.689.40, atau naik sebesar Rp. 105.122.152.377.40.

Belanja Tidak Terduga

Sebelum perubahan sebesar Rp. 45.356.750.763, dan setelah perubahan menjadi Rp. 36.934.796.370.27, atau berkurang sebesar Rp. 8.421.954.392.73.

Pos Pembiayaan Daerah

Sebelum perubahan sebesar Rp. 307.651.397.891, dan setelah perubahan sebesar Rp. 167.969.423.234, atau berkurang sebesar Rp. 139.681.974.657 dengan rincian sebagai berikut,

Penerimaan Pembiayaan

Sebelum perubahan sebesar Rp. 422.003.092.987, dan setelah perubahan sebesar Rp. 282.321.118.330, atau berkurang sebesar Rp. 139.681.974.657.

Pengeluaran Pembiayaan

Sebelum perubahan sebesar Rp. 114.351.695.096, dan tidak mengalami perubahan.

Rapat Paripurna hari ini diselenggarakan berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Depok pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 dan menetapkan hari Selasa 27 Agustus 2024 dilaksanakan rapat paripurna dengan susunan acara,

Rapat paripurna dihadiri oleh, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, Wakapolres Metro Depok, perwakilan Dandim 05/08 Depok, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Depok, Pengadilan Agama Kota Depok, dan Imigrasi Kota Depok. ( Rudi Hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mau Sertijab, Dandenpom III/1 Bogor Pamit ke Adityawarman

15 Oktober 2025 - 03:54 WIB

Gebyar Pelayanan Terpadu dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80

14 Oktober 2025 - 03:15 WIB

Aksi Peduli Lingkungan, Menteri LH Bersama Pemkot Depok dan Warga Bersihkan Sungai Cipinang

13 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Dedie Rachim Lantik 49 Kepala Sekolah, Tekankan dan Jaga Integritas

13 Oktober 2025 - 02:03 WIB

Pemkab Indramayu dan Bea Cukai Cirebon Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

11 Oktober 2025 - 03:20 WIB

Trending di Indramayu