Menu

Mode Gelap
 

Jawa Barat

Protes Warga Eretan Kulon Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu Yang terdampak Banjir Rob, Tuntut Bantuan

badge-check


					Protes Warga Eretan Kulon Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu Yang terdampak Banjir Rob, Tuntut Bantuan Perbesar

Indramayu | Lensa Negeri.co.id

Puluhan warga desa Eretan Kulon, kecamatan Kandanghaur, yang terdampak banjir rob tuntut bantuan relokasi banjir rob, di kantor Dinas Sosial Indramayu Jawa Barat (23/02/2024).

Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan mengapa beberapa warga yang terdampak banjir rob tidak mendapatkan bantuan relokasi yang telah disalurkan oleh pemerintah. Dalam tanggapannya, Plt. Kepala Dinas Sosial kabupaten Indramayu, Endang, menjelaskan,” bahwa bantuan relokasi diberikan kepada masyarakat yang telah terdata dan melalui proses asesmen berulang kali, baik dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun dari tingkat desa sejak tahun 2022,” ucapnya.

Lebih lanjut, relokasi ini diberikan kepada warga yang telah terdata dalam Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah dinilai sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos,” ujar Endang.

Masih menurut Endang, warga yang mengadu tersebut sebagian besar ternyata tidak terdaftar dalam DTKS. Bahkan, beberapa warga mengakui bahwa mereka memang tidak tercatat dalam data tersebut,” tambahnya.

“Masyarakat yang mengadu, ternyata banyak yang memang tidak terdata dalam DTKS. Ini yang menjadi salah satu penyebab mereka tidak mendapatkan bantuan,” terang Endang.

Protes dari masyarakat Eretan Kulon juga bervariasi. Ada yang meminta bantuan relokasi, namun bukan untuk tempat tinggal, melainkan untuk warung atau tempat usaha yang terkena dampak banjir rob. Hal ini menunjukkan keragaman kebutuhan yang muncul di tengah bencana.

Plt. Dinas Sosial Endang juga menegaskan,” bahwa bantuan dari Kemensos tidak diberikan begitu saja, tetapi melalui proses yang panjang. Data yang masuk dalam DTKS sudah melalui asesmen berulang kali, baik oleh Kemensos maupun pemerintah desa. Kami sudah mengikuti prosedur yang ada sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” ujar Endang.

“Meski demikian, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu memastikan bahwa bantuan yang diberikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan sejauh ini tidak ada masalah dalam distribusi bantuan tersebut,” pungkasnya. (Mutadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

40 Media Deklarasikan Bogor Media Siber Network untuk Memperkuat Peran Media Lokal dalam Demokrasi dan Pembangunan Daerah

14 September 2025 - 03:15 WIB

Walikota Depok Supian Suri Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Kondisi Tetap Aman dan Nyaman

1 September 2025 - 02:59 WIB

Wartawan Depok Adu Ketangkasan dalam Rangka Turnamen Billiard Bola 8

25 Agustus 2025 - 03:55 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Memperingati HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Mangnguluang Mansur Dilantik Jadi Sekda Depok, Wali Kota Supian Suri Titip Pesan Wujudkan Kesejahteraan Lewat Teamwork

21 Agustus 2025 - 03:12 WIB

Trending di Depok