Menu

Mode Gelap
 

DPRD

WK I dan Ketua BK DPRD Kota Bogor, Teruskan Aspirasi Masyarakat Kota Bogor ke Pusat

badge-check


					WK I dan Ketua BK DPRD Kota Bogor, Teruskan Aspirasi Masyarakat Kota Bogor ke Pusat Perbesar

Kota Bogor | Lensa Negeri.co.id

Sejak pertengahan tahun 2025, DPRD Kota Bogor telah menampung berbagai aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor. Untuk memastikan suara tersebut didengar oleh pemerintah pusat, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, meneruskan tuntutan masyarakat ke DPR-RI, Jumat (5/12/2025).

Aspirasi masyarakat Kota Bogor diterima langsung oleh anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi Golkar, H. Daniel Syafiuddin di gedung Nusantara I, Jakarta.

Rusli menjelaskan salah satu tuntutan yang disampaikan ke DPR RI merupakan aspirasi dari mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor yang menuntut adanya perubahan KUHAP yang baru saja disahkan.

“Jadi tugas kami hari ini adalah menyampaikan aspirasi masyarakat dan kami berterimakasih kepada pak Daniel yang mau menampung suara masyarakat Kota Bogor,” kata Rusli.

Di lokasi yang sama, Safrudin memastikan bahwa DPRD Kota Bogor akan terus berkomitmen untuk menjalankan amanat sebagai wakil rakyat, dimana setiap suara dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat Kota Bogor dapat ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pemerintah pusat.

“DPRD Kota Bogor berkomitmen bahwa setiap aspirasi tidak akan ada yang tercecer di jalan atau hanya disimpan di meja rapat. Kami akan menyuarakan tuntutan itu kepada pihak-pihak yang terkait. Kami sebagai wakil rakyat akan terus mendengarkan suara rakyat,” ungkap Safrudin.

Menanggapi aspirasi warga Kota Bogor, Daniel mengungkapkan bahwa Komisi V DPR RI akan menindaklanjuti dengan pertimbangan yang objektif. Ia juga menekankan bahwa Komisi V DPR RI akan mengawal aspirasi ini secara proporsional, memastikan bahwa setiap kritik masyarakat mengenai isu partisipasi bermakna, potensi penyalahgunaan kewenangan, maupun pasal-pasal yang dianggap bermasalah, dapat menjadi perhatian dalam proses pembenahan regulasi.

“Komisi V DPR RI menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa dan DPRD Kota Bogor, serta menegaskan bahwa setiap masukan dari publik merupakan bagian penting dalam proses demokrasi dan pengawasan terhadap kebijakan nasional,” tutup Daniel. (Seli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Bogor Dinobatkan KPK sebagai Kota Terbaik dalam Upaya Pencegahan Korupsi 2025

10 Desember 2025 - 09:44 WIB

Pemkab Bogor Salurkan Bantuan Rp1,2 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

10 Desember 2025 - 02:26 WIB

Kujang Raksasa 14 Meter Resmi Hiasi Puncak Tugu Pancakarsa di Sentul

9 Desember 2025 - 02:18 WIB

RSUD Kota Bogor Salurkan Bantuan Medis ke Sumatera Barat dan Sumatera Utara

8 Desember 2025 - 03:07 WIB

Adityawarman kepada Pemuda Muhammadiyah: Kalau Ada Kebangkitan Pasti Ada Pemuda

8 Desember 2025 - 02:11 WIB

Trending di Bogor