Menu

Mode Gelap
 

Jawa Barat

Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Persetujuan DPRD Terhadap Raperda dan Perubahan APBD

badge-check


					Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Persetujuan DPRD Terhadap Raperda dan Perubahan APBD Perbesar

Kota Depok | Lensa Negeri.co.id

DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna pada masa sidang kedua dalam rangka Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Ruang Paripurna, Grand Depok City, Selasa (27/08/2024).

Setelah melakukan serangkaian pembahasan dan pendalaman atas materi Raperda Kota Depok tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, yang melibatkan perangkat daerah dilingkup pemerintah Kota Depok, maka dengan ini Badan Anggaran DPRD Kota Depok menyampaikan hasil pembahasan sebagai berikut,

Pos Pendapatan Daerah

Sebelum perubahan sebesar, Rp. 3.850.934.883.235, dan setelah perubahan sebesar Rp. 4.260.120.678.975, atau bertambah sebesar Rp. 409.185.795.740 dengan rincian sebagai berikut,

Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Sebelum perubahan sebesar RP. 1.762.303.928.855, dan setelah perubahan sebesar Rp. 1.842.776.638.045, atau bertambah sebesar Rp. 80.472.709.190.

Pendapatan Transfer

Sebelum perubahan sebesar, Rp.2.088.630.954.380, dan setelah perubahan sebesar Rp. 2.417.344.040.930, atau bertambah Rp. 328.713.086.550.

Pos Belanja Daerah

Sebelum perubahan sebesar Rp. 4.158.586.281.126, dan setelah perubahan sebesar Rp. 4.428.090.102.299, atau naik sebesar Rp. 269.503.821.083, dengan rincian belanja sebagai berikut,

Belanja Operasi

Sebelum perubahan sebesar Rp. 3.188.806.393.051, dan setelah perubahan sebesar Rp. 3.361.610.016.149.33, atau naik sebesar Rp. 172.803.623.098.33.

Belanja Modal

Sebelum perubahan sebesar Rp. 924.423.137.312, dan setelah perubahan sebesar Rp. 1.029.545.289.689.40, atau naik sebesar Rp. 105.122.152.377.40.

Belanja Tidak Terduga

Sebelum perubahan sebesar Rp. 45.356.750.763, dan setelah perubahan menjadi Rp. 36.934.796.370.27, atau berkurang sebesar Rp. 8.421.954.392.73.

Pos Pembiayaan Daerah

Sebelum perubahan sebesar Rp. 307.651.397.891, dan setelah perubahan sebesar Rp. 167.969.423.234, atau berkurang sebesar Rp. 139.681.974.657 dengan rincian sebagai berikut,

Penerimaan Pembiayaan

Sebelum perubahan sebesar Rp. 422.003.092.987, dan setelah perubahan sebesar Rp. 282.321.118.330, atau berkurang sebesar Rp. 139.681.974.657.

Pengeluaran Pembiayaan

Sebelum perubahan sebesar Rp. 114.351.695.096, dan tidak mengalami perubahan.

Rapat Paripurna hari ini diselenggarakan berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Depok pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 dan menetapkan hari Selasa 27 Agustus 2024 dilaksanakan rapat paripurna dengan susunan acara,

Rapat paripurna dihadiri oleh, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, Wakapolres Metro Depok, perwakilan Dandim 05/08 Depok, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Depok, Pengadilan Agama Kota Depok, dan Imigrasi Kota Depok. ( Rudi Hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Doa Gubernur Jabar di Hari Jadi ke-26 Kota Depok, Penuh Harapan Baik

26 April 2025 - 02:11 WIB

Bupati Bogor dan Dandim 0621 Raih Penghargaan atas Suksesnya TMMD ke-123 Tahun 2025

25 April 2025 - 04:45 WIB

Supian Suri Ziarah dan Tabur Bunga ke TMP Kalimulya, Usia 26 Tahun Kota Depok Kenang Jasa Pahlawan

25 April 2025 - 04:24 WIB

Bupati Rudy Susmanto Tinjau Langsung Kondisi Sekolah Pasca Kebakaran dan Makam Garisul di Bogor Barat, Prioritaskan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

24 April 2025 - 07:33 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Hadiri Halal Bihalal INI dan IPPAT Kota Bogor, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Untuk Pelayanan Hukum Yang Berkeadilan

15 April 2025 - 10:15 WIB

Trending di Bogor