Menu

Mode Gelap
 

Jawa Barat

Renja : Wali Kota Depok Himbau DKUM Lakukan Pendataan Kembali Jumlah Pelaku UMKM Di Depok

badge-check


					Renja : Wali Kota Depok Himbau DKUM Lakukan Pendataan Kembali Jumlah Pelaku UMKM Di Depok Perbesar

Depok | Lensa Negeri.co.id

Berdasarkan Janji Kampanye Wali Kota Depok, Supian Suri, dimana ada empat poin yang disampaikan oleh Wali Kota Depok Supian Suri melalui sambutannya sekaligus membuka acara kegiatan forum Rencana Kerja, (Renja), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) di Aula Gedung Balatkop, Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (6/3/2025),

Wali Kota Depok Supian Suri Mengatakan,prihatin degan data yang di peroleh bahwa Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Depok, lebih sedikit jumlahnya dari kabupaten Kuningan. “Miris data yang saya dapat bahwa UMKM diKota Depok.jumlahnya lebih sedikit dari jumlah UMKM di Kabupaten. kuningan. ucap Supian Suri

lebih lanjut Wali Kota Depok Meminta DKUM berserta jajarannya untuk mendata kembali jumlah. Pelaku UMKM. yang ada di Kota Depok. tegasnya. Supian Suri

Kadis DKUM, Muhammad Thamrin menyampaikan agar melalui Rencana Kerja DKUM ini, bisa di implementasikan di tahun 2026. Hal tersebut dipaparkan oleh Thamrin dihadapan awak media, dalam sesi wawancaranya usai kegiatan tersebut.

Disampaikan Supian Suri Dalam Pidato Perdananya Di Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Gema Ramadan 1446 H, Sinergi Keagamaan dan UMKM Tingkatkan Ekonomi Lokal
“Tadi pak Wali Kota sudah sampaikan empat poin yang nenjadi program DKUM di Tahun 2026, dimana intinya harus ada database dulu di tiap kelurahan dan kecamatan. Dengan database ini, kita bisa melakukan pemetaan, terkait kendala-kendala yang dialami oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” jelas Thamrin.

Thamrin melanjutkan, selain itu adalah titik pemasaran, dimana berbicara terkait titik pemasaran, DKUM Kota Depok berharap agar UMKM itu tidak berjualan atau memasarkan produknya pada saat event tertentu saja. Tapi harus rutin, kalau perlu setiap minggu.

Kemudian terkait pendanaan, Thamrin mengatakan bahwa saat ini, DKUM masih melakukan pemberian bunga subsidi pinjaman. “Jadi bunganya kita subsidi sampai dengan 90%, sementara kewajiban dari UMKM hanya satu persen. Tapi, hal ini masih belum diminati oleh para pelaku UMKM. Namun demikian, DKUM akan melakukan evaluasi dan kajian, terkait dana hibah yang akan diterima para pelaku UMKM,” bebernya.

Selanjutnya adalah terkait kemitraan, DKUM berharap bahwa melalui koperasi sebagai mesin penggerak ekonomi, kebutuhan UMKM dengan bahan baku nya, apakah dengan pembiayaan atau hanya dengan pengawasan, itupun bisa dilakukan oleh koperasi, dimana DKUM sudah melakukan kemitraan dengan para stakeholder mulai dari hotel, rumah sakit, dan sekolah. “DKUM juga sudah bekerjasama PNJ terkait pembuatan foto produk yang nantinya produk dari UMKM itu akan dipasarkan melalui aplikasi. Jadi nanti di hotel-hotel itu ada UMKM yang digagas oleh teman-teman dari mahasiswa PNJ dan itu gratis,” papar Thamrin.

Ia juga menyoal terkait sentra UMKM yang masih belun maksimal. Akan tetapi kedepannya, sentra UMKM tersebut akan direnovasi lagi sehingga kembali layak, dan akan ditambah dengan klinik terkait konsultasi kendala para pelaku UMKM, serta akan dibuat ruangan untuk pemasaran dengan basis online. Disamping itu, DKUM juga akan melibatkan Dinas Pemuda, Olahraga, budaya dan Pariwisata (Disporyata) mengenai industri kreatif.

Untuk para pelaku UMKM, ia berharap agar para pelaku UMKM bisa bersatu menjadi entrepreneur yang bagus, yang bisa mengangkat perekonomian keluarga dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”Itu yang harus dikedepankan, jangan terkotak-kotakan oleh afiliasi politik,” ucap Thamrin.

Untuk kemitraan, ia mengakui bahwa beberapa lembaga yang sudah menjadi mitra, hanya belum di dukung dengan MoU atau perjanjian kerja sama, sehingga kedepannya, DKUM akan membuat bukti tertulis untuk memfasiltasi para pelaku UMKM dengan pemerintah.

“Kami juga mengajak para pelaku UMKM untuk bergabung di koperasi mana pun yang ada. Tentunya koperasinya juga harus sehat,harus berbasis digital, transparan, dan ada unit tokonya,” pungkas Thamrin

Tercatat sekitar 26 (dua puluh enam) unit koperasidi kota Depok, dimana nantinya DKUM akan mengambil 11 (sebelas) unit koperasi sebagaih piloting untuk melayani UMKM di tiap kecamatan.(Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Forum Renja Kadinkes : Berkomitmen Kualitas Layanan Kesehatan

11 Maret 2025 - 05:29 WIB

Forum Renja Diskarpus Kota Depok, Bahas Lima Isu Strategis, 2026

8 Maret 2025 - 14:12 WIB

Manguluang Mansyur DPMPTSP Kota Depok, Dorong   Proses  2 Isu Strategis.

6 Maret 2025 - 06:54 WIB

Rangkain HPN 25, Wartawan Sinergi Bersama Kodim 0508 Kota Depok Dalam Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

24 Februari 2025 - 15:58 WIB

Semarak HPN ke 40, Srikandi Gelar Rangkaian Senam Sehat di DOS

17 Februari 2025 - 12:40 WIB

Trending di Depok