Menu

Mode Gelap
 

Jawa Barat

Kajian di MT Balwan Depok, Ustadz Syahrudin : Sah Sholat Jika Berwudhu Baik dan Benar

badge-check


					Kajian di MT Balwan Depok, Ustadz Syahrudin : Sah Sholat Jika Berwudhu Baik dan Benar Perbesar

Depok, Lensa Negeri.co.id

Wudhu merupakan salah satu syarat sah sholat, sehingga sholat yang dilakukan tanpa berwudhu tidak akan diterima Allah, selain itu, jika berwudhu yang dilakukan tidak sesuai dengan rukunnya juga akan membuat sholat yang dilakukan tidak sah. “ Ya, sholat yang dilaksanakan setelah berwudhu yang benar dianggap sah,” jelas Ustadz Syahrudin El Fikri saat menyampaikan tausiah di Majelis Taklim Balai Wartawan Depok, Kamis (26/09/2024)

Setiap manusia punya kesalahan dan kekhilafan. Tak ada satu pun manusia yang luput dari kesalahan tersebut. Dalam sebuah hadits dikatakan, “manusia itu tempatnya salah dan khilaf.”

Karena menjadi tempat salah, maka sudah seharusnya manusia itu membersihkan dirinya sehingga ia menjadi orang-orang yang suci atau bersih. “Untuk membersihkan diri itu perlu dua cara, cara lahir dan cara batin,” kata Ustadz Syahruddin El Fikri.

Pengajian diawali dengan pembacaan surat Yasin dan Tahlil untuk keluarga besar jamaah MT. Balai Wartawan yang dipimpin oleh Ust. Salwani, serta tazkiyatun nufus oleh Ust. Rahmat Budianto.

Hadir dalam kegiatan kajian Rutin MT Balwan ini puluhan jamaah serta para wartawan yang tergabung dalam MT. Balai Wartawan Kota Depok, baik senior maupun jurnalis junior dari berbagai media massa di Depok.

Apa saja cara lahir dan cara batin itu ? Ustadz Syahruddin menjelaskan, cara membersihkan diri secara lahir adalah dengan empat cara. Keempat cara itu adalah mandi, wudhu, tayamum, dan istinja. “Mandi untuk membersihkan hadats besar, wudhu dan tayamum untuk membersihkan hadats kecil, istinja untuk membersihkan hadats dan najis,” ujarnya.

Penulis buku Sehat dengan Wudhu ini menambahkan, ada najis atau hadats yang tidak cukup hanya dibersihkan dengan istinja’, ada pula hadats atau najis yang tidak bisa dibersihkan dengan wudhu dan tayamum, bahkan ada hadats atau najis yang hanya mampu dibersihkan dengan mandi. “Bukan mandi biasa, tetapi mandi besar atau janabat,” terangnya.

Cara lahir tersebut, kata Ustadz Syahruddin, hanya untuk membersihkan kesalahan atau kotoran lahir. Sedangkan untuk membersihkan kesalahan batin, harus dengan cara batin. Bagaimana caranya? “Di antara caranya adalah dengan bertaubat dan memperbanyak istighfar kepada Allah SWT,” ujar Ustadz Syahruddin yang juga jurnalis senior ini.

Ketua Umum Yayasan Rumah Berkah Nusantara ini menjelaskan, salah satu upaya yang penting dilakukan untuk membersihkan kesalahan lahir adalah dengan berwudhu. Wudhu salah satu kegunaannya adalah untuk membersihkan diri saat menghadap Allah dengan melaksanakan ibadah, khususnya shalat lima waktu.

“Tidak akan diterima ibadah shalat seseorang, jika dia tidak berwudhu,” ungkapnya.

Ditambahkannya, berwudhu bukan hanya asal wudhu, tetapi bagaimana meratakan air ke seluruh anggota wudhu pada tubuh. “Makanya banyak orang berwudhu, tetapi dia tidak mendapatkan makna sehat dengan apa yang dikerjakannya. Padahal wudhu itu sangat menyehatkan,” kata dia.

Bagaimana cara berwudhu dengan baik dan benar menurut syariat Islam dan mendapatkan makna sehat? Ustadz Syahruddin menyampaikan pentingnya meratakan air ke seluruh anggota wudhu. Dan meratakan air ke seluruh anggota wudhu perlu sentuhan tangan serta memberikan penekanan pada kulit.

Ia menyebutkan, kulit yang sering tersentuh, khususnya dengan air wudhu, maka ia akan terlihat awet muda dan penuh cahaya. Cara penekanan yang dilakukan dengan metode tapping (ditekan). “Banyak orang berwudhu, tapi asal basah, padahal air belum merata,” kata dia.

Karena itu, Syahruddin mengajak jamaah MT. Balwan memperbaiki diri saat berwudhu sehingga shalatnya akan diterima Allah SWT. “Sebagus apapun shalat kita, dan sesempurna apapun shalat yang dikerjakan, namun wudhunya rusak atau tidak sempurna, maka shalatnya tidak akan diterima Allah SWT,” ungkapnya. (Rudi Prayoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lurah Curug Bojongsari Depok Gandeng LPM Dongkrak Pemberian Dana 300 Juta Untuk RW di Musrembang 2026

2 Februari 2025 - 04:44 WIB

LPKSM-YAPERMA Kirimkan Surat Audiensi Ke PemdesTegalwangi Kec. Jasinga, Namun Tak Kunjung Ditanggapi

30 Januari 2025 - 04:54 WIB

Menyongsong Hari Pers Nasional 2025, Puluhan Wartawan Depok Bersatu Bentuk Rapat Kerja

26 Januari 2025 - 09:18 WIB

Lurah Pengasinan Gelar Musrenbang Fondasi Pembangunan Menuju Depok Maju

24 Januari 2025 - 08:38 WIB

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna, Evaluasi 2024 dan Fokus Rencana 2025

21 Januari 2025 - 14:40 WIB

Trending di Depok