Menu

Mode Gelap
 

DPRD

DPRD Kota Bogor Resmi Buka Masa Sidang Kedua Tahun 2026, Ketua DPRD Sampaikan Perkuat Agenda Legislasi dan Tata Kelola Kelembagaan

badge-check


					DPRD Kota Bogor Resmi Buka Masa Sidang Kedua Tahun 2026, Ketua DPRD Sampaikan Perkuat Agenda Legislasi dan Tata Kelola Kelembagaan Perbesar

Kota Bogor | Lensa Negeri.co.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor secara resmi membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 5 Januari 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, S.Si., M.Si., dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bogor, Sekretaris Daerah Kota Bogor, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Bogor, serta para undangan.

Dalam pidato pembukaannya, Ketua DPRD Kota Bogor menyampaikan bahwa Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 menjadi momentum penting untuk memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan secara terencana, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. DPRD Kota Bogor berkomitmen menjaga kesinambungan agenda kelembagaan serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor.

“Pada masa sidang ini, DPRD Kota Bogor telah menetapkan sejumlah agenda strategis, khususnya di bidang legislasi. Beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas antara lain Raperda tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2006 tentang Rumah Susun.,” tutur Adit.

Selain pembahasan legislasi, DPRD Kota Bogor juga akan melaksanakan rapat kerja dengan mitra, koordinasi dan konsultasi kelembagaan, peninjauan lapangan, serta penyerapan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan representasi publik.

Sejalan dengan pembukaan masa sidang, DPRD Kota Bogor menetapkan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2026 melalui Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 200-1 Tahun 2026 tentang Penetapan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor. Penetapan ini mencakup komisi-komisi DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, serta Badan Musyawarah sebagai perangkat utama pendukung kinerja dewan.

“Saya berharap, bahwa dengan komposisi AKD yang telah ditetapkan, DPRD Kota Bogor siap bekerja lebih efektif, menjunjung prinsip good governance, serta memperkuat sinergi kelembagaan demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bogor,” tutup Adityawarman Adil. (Seli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pimpinan DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolresta Bogor Kota dalam Rangka Izin Pamit

7 Januari 2026 - 02:23 WIB

Kabupaten Bogor Catat Rekor Tertinggi Kunjungan Wisata di Jawa Barat Tahun 2025

7 Januari 2026 - 02:05 WIB

Bupati Bogor Manfaatkan CFD Tegar Beriman untuk Bangkitkan UMKM dan Semangat Kebersamaan

5 Januari 2026 - 01:31 WIB

Komisi B DPRD Depok Fokus Perkuat Ekonomi Daerah dalam Renja 2026

3 Januari 2026 - 10:20 WIB

Tutup Masa Sidang 2025 DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja dan Hasil Reses

1 Januari 2026 - 04:31 WIB

Trending di Bogor