Menu

Mode Gelap
 

DPRD

DPRD Kota Bogor Resmi Buka Masa Sidang Kedua Tahun 2026, Ketua DPRD Sampaikan Perkuat Agenda Legislasi dan Tata Kelola Kelembagaan

badge-check


					DPRD Kota Bogor Resmi Buka Masa Sidang Kedua Tahun 2026, Ketua DPRD Sampaikan Perkuat Agenda Legislasi dan Tata Kelola Kelembagaan Perbesar

Kota Bogor | Lensa Negeri.co.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor secara resmi membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 5 Januari 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, S.Si., M.Si., dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bogor, Sekretaris Daerah Kota Bogor, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Bogor, serta para undangan.

Dalam pidato pembukaannya, Ketua DPRD Kota Bogor menyampaikan bahwa Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 menjadi momentum penting untuk memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan secara terencana, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. DPRD Kota Bogor berkomitmen menjaga kesinambungan agenda kelembagaan serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor.

“Pada masa sidang ini, DPRD Kota Bogor telah menetapkan sejumlah agenda strategis, khususnya di bidang legislasi. Beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas antara lain Raperda tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2006 tentang Rumah Susun.,” tutur Adit.

Selain pembahasan legislasi, DPRD Kota Bogor juga akan melaksanakan rapat kerja dengan mitra, koordinasi dan konsultasi kelembagaan, peninjauan lapangan, serta penyerapan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan representasi publik.

Sejalan dengan pembukaan masa sidang, DPRD Kota Bogor menetapkan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2026 melalui Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 200-1 Tahun 2026 tentang Penetapan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor. Penetapan ini mencakup komisi-komisi DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, serta Badan Musyawarah sebagai perangkat utama pendukung kinerja dewan.

“Saya berharap, bahwa dengan komposisi AKD yang telah ditetapkan, DPRD Kota Bogor siap bekerja lebih efektif, menjunjung prinsip good governance, serta memperkuat sinergi kelembagaan demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bogor,” tutup Adityawarman Adil. (Seli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua DPRD Bogor Bakar Semangat Kontingen Porprov Jabar 2026, Bogor 100 Menyala Terus!

8 Mei 2026 - 04:12 WIB

Waspada! Hipertensi Kota Bogor Naik Jadi 9,97%, DPRD Minta Skrining Massal Diperluas

29 April 2026 - 02:14 WIB

Ketua DPRD hadiri Jalan Santai Polresta Bogor, Bahas Isu Strategis Sambil Olahraga

29 April 2026 - 02:02 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang

16 April 2026 - 08:18 WIB

Bahas LKPJ 2025, Pansus DPRD Soroti Efektivitas Anggaran dan Layanan Publik

8 April 2026 - 08:08 WIB

Trending di Bogor