Menu

Mode Gelap
 

Jawa Barat

Warga Miskin Lemahmekar Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu Belum Dapat Bantuan, Tagih Janji Lurah Yang Belum Terealisasi

badge-check


					Warga Miskin Lemahmekar Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu Belum Dapat Bantuan, Tagih Janji Lurah Yang Belum Terealisasi Perbesar

Indramayu, Lensa Negeri.co.id

Warga Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, menuntut realisasi janji bantuan dari Lurah Umar Dani yang hingga kini belum terlaksana, di Indramayu Jawa Barat, Sabtu (04/01/2025).

Janji tersebut mencakup perbaikan rumah dan bantuan lainnya bagi Wartinih (59), seorang janda yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Warganda (64 tahun) saat ditemui di rumahnya tak jauh dari rumah Wartini, kepada media mengungkapkan, bahwa Wartinih, yang tidak memiliki anak, kini bergantung pada bantuan tetangga dan saudara-saudaranya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah ditinggalkan oleh suaminya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wartinih tinggal di rumah yang sangat sederhana dan memprihatinkan. “Rumah itu dibangun hasil gotong royong keluarga dan tetangga di atas tanah milik orang tuanya,” tutur Warganda.

Masih menurutnya, sedangkan untuk kebutuhan sehari-hari, dia meminta-minta ke sanak saudara maupun kepada orang lain,” kata Warganda.

Lanjutnya mengungkapkan bahwa rumah tersebut dibangun di atas tanah milik Wartinih, yang merupakan peninggalan orang tuanya, tambah Warganda.

“Tanah tersebut dulu dibeli oleh ayah mereka yang juga menjabat sebagai Ketua RT, Danudi (55 ), adik Wartinih, ditemui di rumahnya yang tak jauh dari rumah Wartini juga membenarkan pernyataan Warganda dan menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi kakaknya yang sangat memprihatinkan,”ungkapnya.

Pada Oktober 2024, Lurah Umar Dani meninjau langsung rumah Wartinih dan menjanjikan bantuan, ujar Warganda.

Dalam wawancara kepada awak media di Kantor Kelurahan Lemahmekar Senin (06/01/2025) Lurah Umar Dani menjelaskan bahwa proses bantuan terkendala oleh kelengkapan administratif.

Lurah menyatakan, “Proses ini memerlukan waktu karena saya harus memastikan apakah tanah tersebut sesuai ketentuan atau tidak,” ucapnya.

“Kami sudah mengajukan proposal Bantuan ke Kecamatan, namun kami masih menunggu Kelengkapan Dokumen seperti Sertifikat Tanah atau Surat Pernyataan yang Menyatakan bahwa tanah tersebut milik Wartinih,”ungkapnya.

Saya berkomitmen untuk membantu, tapi harus sesuai prosedur yang berlaku,”ungkap Lurah Umar Dani.

Lurah juga menambahkan bahwa dia telah memberikan bantuan sembako pribadi kepada Wartinih sebagai bentuk perhatian.

Meskipun demikian, warga berharap segera merealisasikan janjinya.

“Kami ingin bantuan segera terealisasi, terutama untuk Wartinih yang sangat membutuhkan,” tegas Warganda.

“Masalah ini memunculkan desakan dari masyarakat agar pemerintah segera menanggapi Kebutuhan Sosial, khususnya bagi warga yang hidup di rumah tidak layak huni dan juga tidak mendapatkan Bantuan apapun dari Pemerintah,” pungkasnya. (Mutadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Siswa SMKN 1 Depok Jabar Sesalkan Pihak Sekolah, Siswa Gagal Daftar SNBP Perguruan Tinggi

10 Februari 2025 - 02:53 WIB

KPUD Kabupaten Bandung Barat Resmi Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025 – 2030, Jeje dan Asep

7 Februari 2025 - 07:21 WIB

KPU Resmi Tetapkan Pasangan Supian – Chandra Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Periode 2025 -2030

7 Februari 2025 - 07:02 WIB

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota Terpilih Supian- Chandra Sekaligus Pemberhentian Wali Kota Masa Bakti Yang Sudah Selesai

7 Februari 2025 - 06:50 WIB

Lurah Grogol Kota Depok Sampaikan Usulan 13 Rw Dalam Musrembang 2025-2026

7 Februari 2025 - 06:13 WIB

Trending di Depok