Menu ✖

Mode Gelap
 

DKI Jakarta

DPR Minta Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

badge-check


					DPR Minta Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla, Keselamatan Warga Jadi Prioritas Perbesar

Jakarta | Lensa Negeri.co.id

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia kembali menjadi perhatian DPR RI. Meluasnya dampak kebakaran, kabut asap, serta ancaman terhadap kesehatan masyarakat mendorong sejumlah anggota dewan meminta pemerintah mengambil langkah yang lebih serius.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rizki Faisal, mendorong pemerintah mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Menurutnya, dampak kebakaran tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

Dalam keterangannya pada Minggu (18/10/2026), Rizki menilai penanganan karhutla perlu dievaluasi agar langkah yang diambil pemerintah dapat menjawab besarnya dampak yang dirasakan masyarakat di daerah terdampak.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 13 Oktober 2026 yang dikutip dalam pemberitaan, tercatat sebanyak 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di 63 kabupaten/kota yang tersebar di tujuh provinsi terdampak karhutla.

Sementara itu, pemantauan Auriga Nusantara memperkirakan luas lahan yang terbakar selama Januari hingga Agustus 2026 mencapai lebih dari 637 ribu hektare.

Angka tersebut menunjukkan bahwa karhutla menjadi persoalan serius yang membutuhkan koordinasi lintas sektor, baik dalam upaya pemadaman maupun penanganan dampaknya terhadap masyarakat.

Rizki menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan seluruh sumber daya penanggulangan bencana digunakan sesuai kebutuhan di lapangan. Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, dan instansi terkait juga perlu diperkuat agar penanganan berjalan lebih efektif.

Selain pemadaman api, perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian utama. Warga yang terdampak asap membutuhkan akses terhadap layanan kesehatan, air bersih, serta perlindungan dari paparan polusi udara.

Penanganan karhutla juga perlu disertai langkah pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang setiap musim kemarau. Pengawasan kawasan rawan kebakaran, kesiapan personel, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab menjadi bagian penting dari upaya tersebut.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi IV DPR RI juga menyampaikan desakan agar pemerintah mempertimbangkan penetapan status bencana nasional. Usulan tersebut antara lain disampaikan Daniel Johan, yang menilai dampak karhutla telah mengganggu kesehatan, pendidikan, penerbangan, dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Meski demikian, usulan penetapan status bencana nasional tersebut merupakan dorongan dari sejumlah anggota DPR dan tidak berarti status itu telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah diharapkan terus mengevaluasi perkembangan situasi di lapangan serta menentukan langkah penanganan sesuai skala dampak dan ketentuan yang berlaku. Keselamatan masyarakat dan pemulihan lingkungan perlu menjadi prioritas dalam menghadapi bencana karhutla. (Sel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenhub Mulai Awasi Truk ODOL di Pelabuhan, Keselamatan Angkutan Jadi Prioritas

12 Oktober 2026 - 02:55 WIB

Kunjungan Presiden Mesir ke Jakarta, Polisi Siapkan Pengaturan Lalu Lintas di 9 Jalan Protokol

10 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tim Merah Putih Tempati Posisi 14 Asian Games 2026, Masih Berpeluang Tambah Emas

3 Oktober 2026 - 03:55 WIB

BRI Pancoran Peduli Sesama dengan Berbagi di Jumat Berkah untuk Masyarakat Sekitar

30 September 2026 - 13:09 WIB

Pemerintah Matangkan Biaya Haji 2027, Beban Jemaah Diupayakan Tetap Ringan

29 September 2026 - 02:00 WIB

Trending di DKI Jakarta