Menu ✖

Mode Gelap
 

DPRD

Wali Kota Depok Sampaikan Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan dalam Pembahasan APBD 2027

badge-check


					Wali Kota Depok Sampaikan Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan dalam Pembahasan APBD 2027 Perbesar

Kota Depok | Lensa Negeri.co.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memaparkan sejumlah kebijakan dan program prioritas pembangunan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok terkait penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (2/11/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna. Agenda kegiatan meliputi penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi serta tanggapan Wali Kota Depok, Supian Suri terhadap berbagai masukan yang disampaikan.

Pandangan umum Fraksi PKS disampaikan Ade Firmansyah, Fraksi Gerindra oleh Sekretaris Fraksi Gerry Wahyu Riyanto, sedangkan Fraksi PKB dibacakan Babai Suhaimi. Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Ketua Fraksi Hj. Indah Ariani, Fraksi Demokrat oleh Aditya Wiradi Putra, Fraksi Golkar oleh Samuel Bonardo Situmorang, serta Fraksi Amanat Solidaritas Pembangunan Nasional oleh Samsul Ma’arif.

Dalam kesempatan tersebut, Supian Suri menyampaikan tanggapan terhadap berbagai masukan fraksi. Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 akan memperhatikan prinsip efisiensi anggaran sekaligus mengutamakan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Salah satu langkah yang disiapkan Pemkot Depok adalah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk melalui pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada 2027. Lembaga tersebut nantinya akan berperan sebagai perangkat daerah yang mengelola penerimaan daerah serta menggali potensi pendapatan secara lebih maksimal.

Di sisi lain, Pemkot Depok juga berkomitmen melanjutkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp200 juta. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Pada sektor infrastruktur, Supian menjelaskan bahwa anggaran untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik direncanakan mencapai Rp2,74 triliun atau sekitar 55,02 persen dari total anggaran.

Terkait rencana pengadaan lahan dan pelebaran Jalan Raya Sawangan, Pemkot Depok memutuskan untuk tidak menggunakan skema pinjaman daerah. Sebelumnya, pembiayaan tersebut sempat direncanakan bersamaan dengan pembangunan flyover Margonda.

Namun, setelah dilakukan evaluasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pembiayaan melalui pinjaman daerah diprioritaskan untuk pembangunan flyover Margonda. Sementara itu, pelebaran Jalan Raya Sawangan akan dikerjakan secara bertahap dengan memanfaatkan PAD.

Pada bidang pendidikan, Pemkot Depok menyiapkan anggaran sebesar Rp1,02 triliun atau 20,59 persen untuk memenuhi fungsi pendidikan. Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, baik di sekolah negeri maupun melalui pelaksanaan program sekolah swasta gratis.

Sementara dalam sektor kesehatan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran guna mendukung target keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 81 persen sebagai bagian dari upaya memenuhi kriteria Universal Health Coverage (UHC).

Selain pembiayaan melalui BPJS Kesehatan, Pemkot Depok juga menyiapkan mekanisme pendanaan khusus untuk menangani sejumlah kasus kesehatan yang tidak termasuk dalam cakupan jaminan BPJS, salah satunya penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Untuk pengelolaan lingkungan, Pemkot Depok berupaya memperkuat sistem pengolahan sampah terpadu dari tingkat hulu hingga hilir. Pelaksanaannya melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pengurus RT dan RW, bank sampah, hingga relawan lingkungan.

Di bidang transportasi publik, Supian turut menjelaskan rencana pengoperasian Biskita Koridor 2 dengan rute Bojongsari–Terminal Depok. Layanan tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada Desember 2026 atau paling lambat Januari 2027. Pada dua tahun pertama, operasionalnya akan mendapatkan dukungan subsidi dari Kementerian Perhubungan.

Adapun Biskita Koridor 1 dengan rute Terminal Depok–LRT Harjamukti Cimanggis yang masa subsidinya berakhir sejak Maret 2026 dan selama ini dibiayai melalui APBD 2026 sebesar Rp20 miliar, akan mulai menerapkan tarif kepada penumpang pada 2027.

Tarif yang direncanakan sebesar Rp6.000 bagi penumpang umum dan Rp4.000 untuk pelajar serta lanjut usia (lansia). Penerapan tarif tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam menekan beban subsidi, dengan perkiraan potensi pendapatan mencapai Rp9 miliar berdasarkan proyeksi jumlah penumpang tahunan.

Menutup penyampaiannya, Supian Suri menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Depok atas berbagai saran dan masukan yang diberikan. Seluruh pandangan tersebut diharapkan menjadi bahan penyempurnaan dalam proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia juga mengajak masyarakat Kota Depok untuk turut mendoakan para atlet yang sedang mewakili daerah dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 agar dapat meraih hasil terbaik. (Seli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPR Minta Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

19 Oktober 2026 - 02:18 WIB

Publik Minta DPR Buka Draf RUU Perampasan Aset, Transparansi Jadi Sorotan

5 September 2026 - 01:48 WIB

Bupati Rudy Susmanto, Wabup Ade Ruhandi, dan Ketua DPRD Sastra Winata Kompak Kawal Arah Pembangunan Nasional

21 Agustus 2026 - 07:30 WIB

DPR Sahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Menjadi Undang-Undang

21 Juli 2026 - 06:20 WIB

DPRD Kabupaten Bogor Rayakan HJB ke-544 di Malasari, Angkat Nilai Sejarah dan Perjuangan

2 Juli 2026 - 09:24 WIB

Trending di Bogor