Bogor | Lensa Negeri.co.id
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax mulai Rabu (10/6/2026). Harga Pertamax (RON 92) yang sebelumnya Rp12.300 per liter kini menjadi Rp16.250 per liter atau naik sebesar Rp3.950 per liter. Selain itu, Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan harga tersebut diumumkan Pertamina setelah melakukan evaluasi berkala sesuai dengan formula harga yang telah ditetapkan pemerintah. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa perubahan harga dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku. Pertamina juga memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap tersedia di seluruh jaringan SPBU di Indonesia.
Meski terjadi kenaikan pada Pertamax dan Pertamax Green, sejumlah jenis BBM lainnya masih dipertahankan. Harga Pertalite tetap berada di angka Rp10.000 per liter, sementara Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter. Adapun Pertamax Turbo masih dijual Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.
Kenaikan harga Pertamax ini diperkirakan akan berdampak pada biaya operasional masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi yang selama ini mengandalkan BBM beroktan 92 tersebut. Sejumlah pengamat menilai kenaikan ini tidak terlepas dari tren penguatan harga minyak mentah dunia dalam beberapa waktu terakhir.
Pemerintah dan Pertamina berharap masyarakat dapat memahami kebijakan penyesuaian harga ini sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional di tengah dinamika pasar global. (Sel)








