Menu

Mode Gelap
 

Jawa Barat

600 UMKM Kota Depok Ikuti Sosialisasi Akses Permodalan, Kenaikan Program Subsidi Pinjaman

badge-check


					600 UMKM Kota Depok Ikuti Sosialisasi Akses Permodalan, Kenaikan Program Subsidi Pinjaman Perbesar

Depok, Lensa Negeri.co.id

600  Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Depok mengikuti sosialisasi Fasilitasi Akses Permodalan bagi 600 pelaku usaha mikro di Aula Serbaguna, lantai 10, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, pada Kamis (13/02/25).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan program subsidi bunga pinjaman yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok guna meringankan beban pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin, menjelaskan bahwa program ini memberikan subsidi bunga pinjaman hingga 90 persen bagi pelaku usaha mikro.

“Kami memberikan subsidi bunga pinjaman kepada seluruh UMKM di Kota Depok. Sambutan dari para pelaku usaha luar biasa, bahkan ada yang tidak kebagian karena keterbatasan tempat. Tapi nanti kami akan teruskan sosialisasi ini melalui media sosial dan koordinasi dengan ketua UMKM di setiap kecamatan,” ujarnya.

Thamrin menjelaskan, bahwa subsidi bunga diberikan dalam dua kategori. Pinjaman hingga Rp 25 juta dengan subsidi bunga 90 persen, sehingga UMKM hanya membayar satu persen bunga.

Pinjaman Rp 25 juta hingga Rp 50 juta dengan subsidi bunga 80 persen, sehingga UMKM hanya membayar dua persen bunga.

“Dengan subsidi yang cukup besar ini, kami harapkan bisa membantu UMKM untuk mengembangkan usaha mereka dengan lebih ringan,” ujarnya.

Thamrin mengklaim jika program ini mendapatkan dukungan dari DPRD Kota Depok, khususnya Komisi B, yang turut mengawal kebijakan agar dapat berjalan efektif.

“Kami berharap DPRD Kota Depok, khususnya Komisi B, bisa terus mendukung program ini. Dengan anggaran Rp 1,5 Miliar untuk subsidi bunga tahun 2025, kami ingin memastikan akses permodalan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku UMKM,” kata Thamrin.

Untuk mengajukan subsidi bunga pinjaman ini, pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan. Diantaranya, warga Kota Depok dibuktikan dengan KTP Depok, memiliki usaha aktif dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), pernah mengikuti pelatihan UMKM yang diselenggarakan oleh Pemkot Depok.

Lalu, membuat proposal usaha yang mencakup produk, omzet, dan kebutuhan pinjaman. Tidak memiliki kredit macet di perbankan termasuk pasangan atau keluarga dekat, Tentunya, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Setelah berkas lengkap, pelaku usaha bisa mengajukan permohonan ke DKUM. Bank BJB akan melakukan verifikasi dan survei lapangan sebelum pencairan pinjaman. Setelah akad kredit selesai, DKUM akan menerbitkan SK Wali Kota sebagai dasar pembayaran subsidi bunga,” terang Thamrin.

Thamrin mengajak seluruh pelaku usaha mikro di Kota Depok untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin.

“Program ini sangat ringan dibandingkan daerah lain, subsidi kita bisa mencapai 90 persen. Sayang jika tidak dimanfaatkan. Tapi ingat, dana ini harus digunakan untuk mendukung produksi dan usaha, bukan untuk keperluan lain,” pesannya.

Masih di tempat yang sama, salah satu perseta Undagan , Eko  mengatakan , terkait program ini yang tentunya dapat membantu bagi UMKM , karena ada kebijakan pemerintah Kota Depok DKUM

Dengan pinjam ini   pelaku usaha  dapat terbantu   keringanan bunga  subsidi satu persen.  “Mudah -mudahan  degan sosialisasi ini dapat membantu untuk para UMKM di Kota Depok, selain bisa  juga untuk menambah perekonomian  UMKM di Depok, tuturnya. (AG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Renja PUPR Kota Depok Bertemakan “Bersama Depok Maju Melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur Yang Terintegrasi”

13 Maret 2025 - 23:57 WIB

Warga Kota Depok Merasa Senang Ada Pasar Murah di Bulan Suci Ramadhan

13 Maret 2025 - 23:17 WIB

Forum Renja Dinas Pendidikan, Pj Sekda Kota Depok Komitmen Pendidikan Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

13 Maret 2025 - 23:03 WIB

Forum Renja Kadinkes : Berkomitmen Kualitas Layanan Kesehatan

11 Maret 2025 - 05:29 WIB

Forum Renja Diskarpus Kota Depok, Bahas Lima Isu Strategis, 2026

8 Maret 2025 - 14:12 WIB

Trending di Depok