Menu ✖

Mode Gelap
 

Nasional

Pemerintah Matangkan Biaya Haji 2027, Beban Jemaah Diupayakan Tetap Ringan

badge-check


					Menhaj Mochamad Irfan Yusuf dan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan keterangan pers seusai mengikuti ratas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Source Photo: BPMI Setpres Perbesar

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf dan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan keterangan pers seusai mengikuti ratas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Source Photo: BPMI Setpres

Jakarta | Lensa Negeri.co.id

Pemerintah masih mematangkan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi. Presiden Prabowo Subianto mengusulkan komposisi biaya yang ditanggung jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat sekitar 52:48.

Usulan tersebut disampaikan setelah Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak melaporkan perkembangan pembahasan BPIH 2027 kepada Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan Presiden mengusulkan komposisi sekitar 52 persen untuk Bipih dan 48 persen untuk nilai manfaat. Skema tersebut diarahkan agar biaya yang harus ditanggung langsung oleh jemaah tidak terlalu berat.

Meski demikian, besaran final biaya haji 2027 belum ditetapkan. Pemerintah masih melakukan pembahasan bersama DPR RI terkait komponen dan formula pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

Salah satu faktor yang menjadi perhatian pemerintah adalah meningkatnya sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji. Harga avtur, biaya penerbangan, akomodasi, serta layanan di Arab Saudi menjadi bagian dari perhitungan BPIH 2027.

Di tengah pembahasan tersebut, pemerintah berupaya mencari formula agar peningkatan biaya penyelenggaraan tidak secara langsung memberikan beban yang terlalu besar kepada jemaah.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebelumnya juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara Bipih, nilai manfaat, serta keberlanjutan keuangan haji. Berdasarkan data BPKH, dana kelolaan haji per Juli 2026 tercatat sekitar Rp182,34 triliun.

BPKH menilai penggunaan nilai manfaat perlu dilakukan secara hati-hati karena dana tersebut juga berkaitan dengan kepentingan jemaah yang masih berada dalam masa tunggu.

Selain pembahasan biaya, Presiden Prabowo juga menginstruksikan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji yang dikelola BPKH. Audit tersebut diarahkan untuk mengetahui kondisi faktual keuangan haji sekaligus menjadi dasar pembenahan tata kelola secara menyeluruh.

Pemerintah bersama DPR selanjutnya akan melanjutkan pembahasan BPIH 2027 hingga diperoleh formula dan besaran biaya yang nantinya ditetapkan sesuai ketentuan.

Dengan demikian, angka biaya haji 2027 yang beredar saat ini belum dapat dianggap sebagai besaran resmi yang harus dibayarkan jemaah, karena proses pembahasan dan penetapan masih berlangsung. (Sel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPR Minta Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

19 Oktober 2026 - 02:18 WIB

Kemenhub Mulai Awasi Truk ODOL di Pelabuhan, Keselamatan Angkutan Jadi Prioritas

12 Oktober 2026 - 02:55 WIB

Kunjungan Presiden Mesir ke Jakarta, Polisi Siapkan Pengaturan Lalu Lintas di 9 Jalan Protokol

10 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tim Merah Putih Tempati Posisi 14 Asian Games 2026, Masih Berpeluang Tambah Emas

3 Oktober 2026 - 03:55 WIB

BRI Pancoran Peduli Sesama dengan Berbagi di Jumat Berkah untuk Masyarakat Sekitar

30 September 2026 - 13:09 WIB

Trending di Berbagi