Menu ✖

Mode Gelap
 

DKI Jakarta

Kemenhub Mulai Awasi Truk ODOL di Pelabuhan, Keselamatan Angkutan Jadi Prioritas

badge-check


					Kemenhub Mulai Awasi Truk ODOL di Pelabuhan, Keselamatan Angkutan Jadi Prioritas Perbesar

Jakarta | Lensa Negeri.co.id

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperluas pengawasan dan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) hingga ke kawasan pelabuhan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan transportasi sekaligus memastikan kendaraan angkutan barang memenuhi ketentuan dimensi dan muatan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, penertiban kendaraan ODOL tidak cukup hanya dilakukan di jalan raya. Pengawasan juga perlu diperkuat di pelabuhan dan jalur penyeberangan, mengingat kendaraan angkutan barang turut menggunakan layanan transportasi laut.

Sebagai tahap awal, uji coba penertiban kendaraan ODOL dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Melalui upaya tersebut, pemerintah ingin memastikan kendaraan yang masuk ke kawasan pelabuhan memenuhi standar keselamatan sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan kapal.

Dudy menyampaikan bahwa penertiban tersebut bertujuan mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan transportasi.

Menurutnya, keselamatan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan transportasi, mulai dari pemerintah, operator, hingga pelaku usaha angkutan barang.

Pelindo, Pelni, dan ASDP Dilibatkan

Untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan, Kemenhub meminta sejumlah operator transportasi, yakni PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), dan PT ASDP Indonesia Ferry, meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang di pelabuhan dan penyeberangan.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu memastikan kendaraan yang akan menggunakan layanan angkutan laut memenuhi ketentuan keselamatan.

Kendaraan dengan dimensi melebihi batas atau muatan berlebih berpotensi menimbulkan risiko, baik saat beroperasi di jalan raya maupun ketika diangkut menggunakan kapal.

Karena itu, pemeriksaan kendaraan perlu dilakukan secara konsisten dengan memperhatikan prosedur keselamatan yang berlaku.

Selain pengawasan kendaraan, Kemenhub juga menekankan pentingnya pengaturan operasional angkutan laut dan penyeberangan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah pengaturan pemisahan angkutan penumpang dan barang sesuai kebutuhan operasional dan ketentuan keselamatan.

Dukung Program Zero ODOL 2027

Perluasan penertiban hingga pelabuhan menjadi bagian dari upaya pemerintah mendukung program Zero ODOL 2027. Program ini ditujukan untuk mendorong kendaraan angkutan barang agar beroperasi sesuai ketentuan dimensi dan kapasitas muatan.

Pelaksanaannya membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk perusahaan angkutan, pemilik kendaraan, operator pelabuhan, dan pelaku usaha logistik.

Pemerintah juga mendorong penguatan regulasi agar penanganan kendaraan ODOL dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Melalui pengawasan yang diperluas, Kemenhub berharap kepatuhan terhadap standar keselamatan semakin meningkat. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan, menjaga infrastruktur transportasi, serta mendukung kelancaran distribusi barang di Indonesia.

Masyarakat dan pelaku usaha angkutan barang diimbau untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap kegiatan transportasi. (Sel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPR Minta Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

19 Oktober 2026 - 02:18 WIB

Kunjungan Presiden Mesir ke Jakarta, Polisi Siapkan Pengaturan Lalu Lintas di 9 Jalan Protokol

10 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tim Merah Putih Tempati Posisi 14 Asian Games 2026, Masih Berpeluang Tambah Emas

3 Oktober 2026 - 03:55 WIB

BRI Pancoran Peduli Sesama dengan Berbagi di Jumat Berkah untuk Masyarakat Sekitar

30 September 2026 - 13:09 WIB

Pemerintah Matangkan Biaya Haji 2027, Beban Jemaah Diupayakan Tetap Ringan

29 September 2026 - 02:00 WIB

Trending di DKI Jakarta