Jakarta | Lensa Negeri.co.id
Kabar duka datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Anggota VI BPK, Fathan Subchi, meninggal dunia saat menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia, pada Minggu (25/10/2026). Almarhum wafat pada usia 56 tahun.
Informasi tersebut disampaikan BPK RI melalui siaran pers Biro Humas dan Kerja Sama Internasional. Dalam keterangannya, BPK mengonfirmasi bahwa Fathan meninggal dunia ketika sedang melaksanakan penugasan kedinasan di ibu kota Rusia tersebut.
Fathan Subchi merupakan Anggota VI BPK untuk masa jabatan 2024–2029. Ia mulai mengemban amanah tersebut sejak Oktober 2024 dan bertugas dalam lembaga negara yang memiliki kewenangan memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara.
Kepergian Fathan menjadi kabar duka bagi keluarga, rekan kerja, serta berbagai kalangan yang pernah bekerja sama dengannya. BPK RI turut menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum selama menjalankan tugas di lembaga tersebut.
BPK Sampaikan Belasungkawa
Dalam pernyataan resminya, pimpinan beserta seluruh keluarga besar BPK menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Fathan Subchi. BPK juga mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan.
Hingga keterangan resmi tersebut disampaikan, BPK belum mengumumkan penyebab pasti meninggalnya almarhum. Karena itu, informasi mengenai penyebab kematian perlu menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak yang berwenang.
Perjalanan Pengabdian di BPK
Sebelum bergabung dengan BPK, Fathan Subchi dikenal pernah berkiprah di dunia politik sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024.
Setelah menyelesaikan masa tugasnya di parlemen, ia melanjutkan pengabdian di BPK RI dengan menjabat sebagai Anggota VI untuk periode 2024–2029.
Dalam menjalankan fungsinya, BPK memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Jabatan yang diemban Fathan menjadi bagian dari pelaksanaan tugas tersebut.
Kepergian Fathan Subchi meninggalkan duka bagi keluarga dan kolega yang mengenalnya. Pengabdian almarhum selama menjalankan amanah di lembaga negara pun mendapat penghormatan dari institusi tempatnya bertugas. (Sel)









